Sunday 4 November 2012

Tender Bond


Jenis Bank Garansi Tender Bond diperuntukkan guna kebutuhan tender dan menjadi salah satu syarat atau untuk ikut tender atau lelang.
Sebagai analoginya:
Pihak Panitia lelang atau pihak pemberi kerja (proyek) mempunyai risiko apabila ternyata si A telah diputuskan sebagai pihak pemenang tender, ternyata si A tidak bertanggung jawab melakukan kewajibannya atau mundur tidak melaksanakan pekerjaannya. Sehingga untuk menutup (meng-cover) risiko ini, pihak pemberi kerja meminta Bank Garansi TENDER BOND sebagai jaminan.
Apabila si A cedera janji, atau mundur dari proyek disebut “wanprestasi”. Pada saat si A wanprestasi, maka pihak pemberi kerja dapat mengklaim BG tersebut kepada bank penerbit. Besarnya klaim adalah jumlah nominal yang tertulis pada Bank Garansi.
Setelah mendirikan perusahaan tentunya dibutuhkan rekening bank sebagai alat transaksi perusahaan. Artikel ini akan membahas solusi perbankan untuk perusahaan atau usaha Anda. Kemudahan Transaksi, Produk Perbankan dan Layanan Perbankan yang disediakan menjadi faktor utama memilih bank untuk usaha atau perusahaan PT atau CV Anda. Dokumen yang dibutuhkan bank sebagai dasar penerbitan jenis Bank Garansi ini adalah: undangan pelelangan dari pihak pemberi kerja/proyek atau mungkin dibentuk panitia lelang. Lihat Artikel Asli di http://tomat1610.blogspot.com

No comments:

Post a Comment

Berikan Komentar Anda Agar Menjadi Lebih Baik